Quantcast
Channel: BabyBoomers.Co.ID
Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Peran Akhlak dalam Perekonomian

$
0
0

Peran Akhlak dalam PerekonomianPeran Akhlak dalam Perekonomian

Sekarang kita telah memiliki landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem ekonomi Islami yang mantap. Namun dua hal ini belum cukup karena teori dan system menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam teori dan system tersebut. Dengan kata lain harus ada manusia yang berprilaku, berakhlak secara professional ( Ihsan dan Itqon ) dalam bidang ekonomi. Baik dia itu dalam posisi sebagai produsen, konsumen, pengusaha, karyawan atau sebagai pejabat pemerintah. Karena teori yang unggul dan system-sistem ekonomi yang sesuai syariah sama sekali bukan merupakan jaminan bahwa perekonomian umat Islam akan otomatis maju.

Sistem ekonomi Islami hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah. Tetapi kinerja bisnis tergantung pada man behind the gun-nya karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non Muslim. Perekonomian umat Islam baru dapat maju bila pola pikir dan pola laku Muslimin dan Muslimat sudah itqon ( tekun ) dan ihsan ( professional ). Ini mungkin salah satu rahasia sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Karena akhlak ( prilaku ) menjadi indikator baik buruknya manusia. Baik buruknya prilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses gagalnya bisnis yang dijalankannya.

  1. Perkembangan Ekonomi Islam

Pada masa awal Islam perkembangan ekonomi hanya terbatas pada permasalah pengawasan jual beli. Saat itu ulama Muslimin belum menetapkan perinsip ekonomi, namun hanya berkisar pada penetapan hukum atas muamalat yang beredar, juga penyelesaian terhadap beberapa masalah yang terjadi.

Perkembangan permasalahan ekomoni dimulai dengan munculnya buku-buku literature Fikih Islami pada abad dua Hijiyah yang mana didalamnya terdapat banyak sekali permasalahan mu`amalat serta penyelesaiannya. Diantaranya adalah larangan riba, ihtikar, penetapan upah minimum pekerja, hukum syirkah, pengawasan pasar, dan lain sebagainya yang merupakan permasalahan penting dalam perekonomian umat Muslim pada zaman tesebut. Semua penyelesaian diambil berdasarkan petunjuk dari Al-Qur`an dan Hadist. Tetapi hanya pada batasan pencarian hukum, ekonomi Islam saat itu belum dijadikan disiplin ilmu tersendiri.

Sumber :

https://veragibbons.com/

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Trending Articles