Modal merupakan
Modal merupakan utang perusahaan kepada pemilik/pemegang saham. Pencatan modal tergantung kepada bentuk perusahaan.
-
Penyajian Modal Pada Neraca
Perusahaan perseorangan dinyatakan dalam perkiraan yang menyebutkan nama pemilik dengan disertai dengan rekening Prive tempat mencatat transaksi pribadi dan hasil usaha (rugi laba) yang kemudian ditutup ke modal.
Perusahaan Persekutuan sama dengan perusahaan perseorangan hanya jumlah rekening modal maupun prive lebih dari satu sesuai dengan jumlah sekutu.
Koperasi dicatat dalam perkiraan modal anggota untuk modal yang berasal dari anggota dan hasil usaha dicatat dalam rekening laba rugi.
Perseoan Terbatas Dicatat dalam perkiraan modal saham untuk modal yang berasal dari pemilik sedang modal yang berasal dari hasil usaha dicatat dalam rekening laba ditahan.
Dengan cara perolehan dana dari para pemegang saham (pemilik) maka suatu perseroan mempunyai peluang besar untuk mendapatkan asset perusahaan dalam jumlah besar -
Laba ditahan dan Deviden
Saldo laba ditahan menggambarkan bagian dari modal yang timbul dari opersional perusahaan yang mendatangkan keutungan. Pada akhir periode akuntansi rekening laba ditahan dikredit dengan laba besih dan rekening rugi laba di debet. Sebaliknya apabila perusahaan menderita rugi maka rekening laba ditahan di debet dan rekening rugi laba dikredit.
Deviden adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham, yang besarnya ditetapkan oleh dewan komisaris perseroan.
Mencatat Modal :
Penerimaan Modal yang disetor oleh pemilik/pemegang saham dicatat melalui jurnal penerimaan kas, sebaliknya penarikan modal oleh pemilik dicatat melalui jurnal pengeluaran kas.
Sumber : https://blogs.uajy.ac.id/teknopendidikan/ride-out-heroes-apk/