Memenuhi Kebutuhan Konsumen
Dimanapun dan apapun posisi anda, ada keharusan untuk anda yang harus anda lakukan yaitu memenuhi kebutuhan konsumen anda. Sebagai pejabat public anda harus memenuhi kebutuhan public tentunya terutama yang berkaitan langsung dengan anda. Sebagai karyawan anda harus memenuhi kebutuhan pimpinan yang dibebankan menjadi tanggungjawab anda. Sebagai pedangang anda harus memenuhi kebutuhan pembeli. Anda harus menghindari kata “tidak” untuk urusan yang satu ini. Apabila anda tidak melakukannya atau terlalu banyak menggunakan kata tidak maka kinerja anda akan dinilai buruk. Itulah konsekwensi yang akan anda terima. Namun sering kita dihadapkan pada masalah yang memaksa kita untuk berkata “tidak”, untuk itu kita harus bijak dalam meresponnya.
Suatu ketika seorang akuntan pemakai aplikasi akuntansi ZULISoft meminta saya untuk memasukan rekening PPn ke dalam Laporan Rugi Laba. Menurut yang bersangkutan hal ini adalah permintaan pimpinannya. Mulanya saya berfikir tidak bisa karena PPn dalam akuntansi adalah rekening neraca dan merupakan hal yang keliru bila PPn dimasukan ke Laporan Rugi Laba. Bila tidak saya penuhi mereka akan memberikan vonis atas kinerja yang buruk pada saya sebagai pembuat ZULISoft. Namun permasalahanya bukan “tidak bisa” melainkan hal ini tidak sesuai dengan aturan akuntansi. Permintaan-permintaan yang menyimpang seperti itu bukanlah suatu hal yang aneh. Masalah-masalah sejenis ini juga banyak terjadi di berbagai tempat dalam kehidupan kita sehari-hari. Apa yang anda lakukan bila anda berada pada posisi saya ?…
Pertama saya lontarkan pertanyaan pada akuntan tersebut, tahukah anda bahwa PPn itu adalah rekening Neraca?… Jawabnya tahu tapi ini maunya Pimpinan. Memang begitu kebanyakan orang indonesia umumnya sekalipun dia tahu salah kenapa tidak berusaha menjelaskannya. Menurut saya pada umumnya bawahan kalau berhadapan dengan permintaan pimpinan mendingan nurut aja dari pada celaka. Ini sebenarnya berbahaya. namun karena sudah membudaya mau diapain.
Saya coba untuk mendapatkan masukan sang akuntan, maunya anda mau ditempatkan dimana?… lagi-lagi yang bertemu akuntan yang tidak bisa memberikan masukan. Jangan-jangan ini akuntan juga tidak bisa menyusun jurnal transaksi. Terpaksalah saya menghubungi langsung pimpinan perusahaan tersebut.
Pimpinan perusahaan membuka 3 bentuk laporan perioda bulanan
- Laporan penjualan yang dilaporkan oleh bagian billing dengan total tagihan sebesar Y.
- Laporan Rugi Laba dengan total pendapatan X yang dilaporkan oleh bagian akuntansi
- Laporan Neraca yang dilaporkan oleh bagian akuntansi. dan rekenigg utang PPn diberi stabilo warna kuning.
Lalu menjelaskan kepada saya.
Saya perhatikan laporan tagihan (penjualan) dengan laporan penghasilan dari laporan rugilaba selalu tidak match (bebeda) ?… Kata akuntan saya dikurangi PPn, namun setelah tagihan saya kurangi 10% hasil tetap tidak sama. Saya ingin tahu permasalahannya dimana?… Bagaimana aplikasi anda mencatatnya transaksi penjualan, jangan-jangan keliru. Dengan memberikan selembar kertas lengkap dengan pulpen kepada saya.
Saya buat sebuah catatan seperti sebual Invoice lalu saya tunjukan masing-masing komponen perginya kemana. ternyata ada komponen yang tidak pernah dipikirkannya yaitu Biaya Transport dal lain-lain yang dimasukan ke kelompok pendapatan lain-lain. Elemen inilah yang sebelumnya tidak pernah dia hitung, sehingga tetap ditemukan selisih. Tanpa berlama-lama permasalahan dianggap selesai jadi saya tidak pelu melakukan apa yang telah dia perintahkan melalui akuntannya.
Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, kita juga harus mengetahui permasalahan sebenarnya. Bila tidak demikian kita dapat terjebak pada kesalahan yang fatal. Bagaimana bila dalam kasu saya tadi, saya langsung mengikuti apa yang dikatakan sang akuntan ?…, tentunya akan timbul masalah yang lain.
Bisa nggak sih, kalau PPn ditampilkan dalam laporan Rugi Laba ?…
Sekali lagi saya jelaskan bahwa PPn bukanlah elemen dari laporan rugi laba. berbeda dengan pajak penghasilan, namun seandainya user tetap menginginkan PPn ditampilkan dalam laporan rugi laba bisa saja dilakukan. Hal ini terletak pada urusan mencatat, bukan masalah aplikasi. Artinya tidak ada prosedur khusus yang diperlukan dalam aplikasi.