Terbentuknya NKRI
Terbentuknya NKRI
Proklamasi 17 Agustus 1945 dilakukan didalam keadaan kacau, mampu dikatakan bahwa proklamasi itu dilakukan dengan tergesa-gesa, tanpa melalui pembicaraan panjang. Walaupun anda sudah tahu bahwa sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI & PPKI yang secara formal merancang kemerdekaan Indonesia. Pada saat proklamasi dibacakan, negara Indonesia belum sepenuhnya terbentuk. Sebab, syarat kelengkapan negara terhadap saat itu belum semua terpenuhi.
Selain miliki wilayah, negara harus miliki struktur pemerintahan, diakui negara lain, & miliki kelengkapan lain layaknya undang-undang / aturan hukum. Di pada kriteria itu, syarat utama yang belum terpenuhi adalah struktur pemerintahan & pernyataan dari negara lain.
Perlu diketahui, proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak menimbulkan secara formal bermacam duta besar negara lain, gara-gara memang sebelum saat proklamasi pemerintahan yang tersedia adalah pemerintahan Jepang.
Maka dari itu, tugas pertama bangsa Indonesia adalah membentuk pemerintahan & melacak pernyataan negara-negara lain.
1. Pengesahan UUD 1945 & Pemilihan Presiden & Wakil Presiden
Kelengkapan-kelengkapan negara harus segera dipenuhi oleh Indonesia, yang baru saja merdeka. Salah satu perihal terutama yang harus dipenuhi adalah Undang-Undang Dasar (UUD). Pada 18 Agustus 1945, PPKI jalankan sidang yang menghasilkan persetujuan & pengesahan UUD (Undang-Undang Dasar), yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
Proses persidangan; Setelah proklamasi, PPKI jalankan rapat pertama di Pejambon (sekarang dikenal sebagai gedung Pancasila). Sekitar pukul 11.30, sidang pleno diakses Sebelum rencana itu disahkan, atas prakarsa Moh. Hatta, berdasarkan pesan dari tokoh Kristen dari Indonesia bagian Timur, sila pertama basic negara yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan itu sudah dikonsultasikan Hatta kepada pemuka Islam seperti, Ki Bagoes Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, & Tengku Moh. Hasan. Pertimbangan itu disita gara-gara suatu pernyataan pokok tentang semua bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia sekalipun merupakan bagian yang terbesar. Berdasarkan rumusan tersebut, maka Pancasila secara formal ditetapkan sebagai basic negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Serta pergantian kecil terhadap istilah & strukturnya.
PANCASILA
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusian yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah didalam permusyawaratan/ perwakilan.
Keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.
Di bawah pimpinan Sukarno. Kemudian dilakukan acara pemandangan umum, yang dilanjutkan dengan pembahasan bab demi bab & pasal demi pasal. Sidang dilanjutkan dengan penentuan presiden & wakil presiden. Sebagai basic hukum penentuan presiden & wakil presiden tersebut, harus disahkan dulu pasal 3 dari Aturan Peralihan. Ini menandai untuk pertama kalinya presiden & wakil presiden dipilih oleh PPKI. Kertas suara dibagikan, tapi atas usul Otto Iskandardinata, maka secara aklamasi terpilih Ir. Sukarno sebagai Presiden RI, & Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Rl. Sesudah itu, pasal-pasal yang tersisa yang terkait dengan Aturan Peralihan & Aturan Tambahan disetujui. Setelah menjadi presiden, Sukarno kemudian menunjuk sembilan orang bagian PPKI sebagai Panitia Kecil dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Tim ini bertugas merumuskan pembagian wilayah negara Indonesia
2. Pembentukan Departemen & Pemerintahan Daerah
Sidang PPKI dilanjutkan kembali terhadap tanggal 19 Agustus 1945. Acara yang pertama adalah mengulas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Sebelum acara dimulai, Presiden Sukarno ternyata sudah menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo & Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil yang ditugasi merumuskan wujud departemen bagi pemerintahan RI, tapi bukan personalianya (pejabatnya).
Otto Iskandardinata mengemukakan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya. Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yakni sebagai berikut;
Jawa Tengah
Jawa Timur
Borneo (Kalimantan)
Sulawesi
Maluku
Sunda Kecil
Sumatra
Di samping delapan wilayah tersebut, tetap ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta & Surakarta. Setelah itu, sidang dilanjutkan mendengarkan laporan Ahmad Subarjo, tentang pembagian departemen / kementerian. Adapun hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas 12 departemen sebagai berikut;
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Kehakiman
Kementerian Keuangan
Kementerian Kemakmuran
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pengajaran
Kementerian Sosial
Kementerian Pertahanan
Kementerian Penerangan
Kementerian Perhubungan
Kementerian Pekerjaan Umum
Di samping itu juga tersedia Kementerian Negara.
3. Pembentukan Badan-Badan Negara
Pada malam hari, yakni tanggal 19 Agustus 1945, di Jln. Gambir Selatan (sekarang Merdeka Selatan) No. 10, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta, Mr. Sartono, Suwirjo, Otto Iskandardinata, Sukardjo Wirjopranoto, dr. Buntaran, Mr. A.G. Pringgodigdo, Sutardjo Kartohadikusumo, & dr. Tajuluddin, berkumpul untuk mengulas siapa saja yang bakal diangkat sebagai anggota
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya disepakati bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945. PPKI kembali mengadakan sidang terhadap 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan tentang pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan & cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat.
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan & anggota-anggotanya dilantik terhadap 29 Agustus 1945. Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan sebagian wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, & Adam Malik.
Pada 16 Oktober 1945, diadakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR & MPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting, gara-gara didalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan. Syahrir & Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi keadaan genting. BPKNIP bakal mengerjakan tugas-tugas operasional dari KNIP. Berdasarkan usul-usul didalam sidang tersebut, maka Wakil Presiden selaku wakil pemerintah, mengeluarkan maklumat yang umum disebut Maklumat Wakil Presiden No. X.
Bunyi maklumat itu sebagai berikut;
_____________________________________
MAKLUMAT WAKIL PRESIDEN NO. X KOMITE NASIONAL PUSAT, PEMBERIAN KEKUASAAN LEGISLATIF KEPADA KOMITE NASIONAL PUSAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SESUDAH MENDENGAR pembicaraan oleh Komite Nasional Pusat tentang usul agar Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat dibentuk, kekuasaannya yang hingga saat ini dilakukan oleh Presiden dengan pemberian sebuah Komite Nasional menurut Pasal IV Aturan Peralihan dan Undang-Undang Dasar hendaknya dilakukan oleh Komite Nasional Pusat dan agar pekerjaan Komite Nasional Pusat itu sehari-harinya berhubung dengan gentingnya keadaan dilakukan oleh sebuah badan bernama Dewan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat;
MENIMBANG bahwa di didalam keadaan yang genting ini harus tersedia badan yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa Indonesia, di sebelah pemerintah.
MENIMBANG seterusnya bahwa usul tadi berdasarkan tahu kedaulatan rakyat.
MEMUTUSKAN:
Bahwa Komite Nasional Pusat, sebelum saat terbentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaaan legislatif dan ikut memutuskan Garis-Garis Besar daripada Haluan Negara, serta menyetujui bahwa pekerjaan Komite Nasional Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dilakukan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di pada mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat.
Jakarta, 16 Oktober 1945
WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MOHAMMAD HATTA
_____________________________________
***
Dengan adanya maklumat tersebut, untuk saat Indonesia sudah miliki badan negara yang miliki kekuasaan legislatif. KNIP yang awal mulanya sebagai Pembantu Presiden & merupakan wadah pemusatan tekad rakyat serta pengobar impuls perebutan kekuasaan dari Jepang, sesudah dikeluarkan maklumat No. X itu KNIP diharapkan berperan sebagai MPR & DPR, meskipun hanya berupa sementara. Untuk menjalankan kegiatannya, sudah dibentuk BPKNIP, yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
4. Pembentukan Kabinet
Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden / Kabinet Presidensiil.
Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno terhadap 2 September 1945 terdiri atas para menteri sebagai berikut;
Menteri Dalam Negeri; R.A.A. Wiranata Kusumah
Menteri Luar Negeri; Mr. Ahmad Subarjo
Menteri Keuangan; Mr. A.A. Maramis
Menteri Kehakiman; Prof. Mr. Supomo
Menteri Kemakmuran;Ir. Surakhmad Cokroadisuryo
Menteri Keamanan; Rakyat Supriyadi
Menteri Kesehatan; Dr. Buntaran Martoatmojo
Menteri Pengajaran; Ki Hajar Dewantara
Menteri Penerangan; Mr. Amir Syarifuddin
Menteri Sosial; Mr. Iwa Kusumasumantri
Menteri Pekerjaan Umum; Abikusno Cokrosuyoso
Menteri Perhubungan; Abikusno Cokrosuyoso
Menteri Negara; Wahid Hasyim
Menteri Negara; Dr. M. Amir
Menteri Negara; Mr. R.M. Sartono
Menteri Negara; R. Otto Iskandardinata
5. Pembentukan Berbagai Partai Politik
Sidang PPKI terhadap 22 Agustus 1945 juga menentukan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Partai ini diharapkan sebagai wadah persatuan pembinaan politik bagi rakyat Indonesia. BPKNIP mengusulkan harus dibentuknya partai-partai politik, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden dengan maklumat terhadap 3 Nopember 1945. Setelah dikeluarkan maklumat itu, berdirilah partai-partai politik di NKRI.
Beberapa partai politik yang kemudian terbentuk misalnya;
Masyumi, berdiri tanggal 7 November 1945, dipimpin oleh dr Sukiman Wiryosanjoyo
PKI (Partai Komunis Indonesia) berdiri 7 November 1945 dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf. Oleh tokoh-tokoh komunis, memang terhadap 2 Oktober 1945 PKI sudah didirikan.
PBI (Partai Buruh Indonesia), berdiri tanggal 8 November 1945 dipimpin oleh Nyono
Partai Rakyat Jelata, berdiri tanggal 8 Nopember 1945 dipimpin oleh Sutan Dewanis
Parkindo (Partai Kristen Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Dr Prabowinoto
PSI (Partai Sosialis Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin Amir Syarifuddin
PRS (Partai Rakyat Sosialis), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Sutan Syahrir
PKRI Partai Katholik Republik Indonesia), berdiri tanggal 8 Desember 1945
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, berdiri tanggal 17 Desember 1945 dipimpin oleh JB Assa
PNI (Partai Nasional Indonesia), berdiri tanggal 29 Januari 1946. PNI merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia (PRI), Gerakan Republik Indonesia, & Serikat Rakyat Indonesia, yang tiap-tiap sudah berdiri didalam bulan November & Desember 1945.
6. Komite van Aksi & Lahirnya Badan-badan Perjuangan
Sukarni & Adam Malik membentuk Komite van Aksi yang dimaksudkan sebagai gerakan yang bertugas didalam pelucutan senjata terhadap serdadu Jepang & merebut kantor-kantor yang tetap diduduki Jepang. Munculnya Komite van Aksi kemudian disusul dengan lahirnya bermacam badan perjuangan lainnya di bawah Komite van Aksi layaknya API (Angkatan Pemuda Indonesia), BARA (Barisan Rakyat Indonesia) & BBI (Barisan Buruh Indonesia) Di bermacam tempat kemudian juga berkembang badan-badan perjuangan. Di Surabaya keluar BBI terhadap 21 Agustus 1945. Kemudian terhadap 25 Agustus 1945, dibentuk Angkatan Muda oleh Sumarsono & Ruslan Wijayasastra. Kedua tokoh ini kemudian membentuk PRI (Pemuda Republik Indonesia) dengan Bung Tomo terhadap 23 September.
Demikian halnya yang terjadi di Yogyakarta, Surakarta, & Semarang, di sana juga keluar bermacam badan perjuangan. Misalnya, Angkatan Muda & Pemuda di Semarang, Angkatan Muda di Surakarta, Angkatan Muda Pegawai Kesultanan / dikenal Pekik (Pemuda Kita Kesultanan) di Yogyakarta. Di Bandung berdiri Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia yang kemudian lebih dikenal dengan PRI (Pemuda Republik Indonesia).
Selain itu, juga keluar Barisan Banteng, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). BPRI (Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia), & juga keluar Hizbullah-Sabilillah. Bahkan orang-orang luar Jawa yang berada di Jawa membentuk badan perjuangan layaknya KRIS (Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi) & PIM (Pemuda Indonesia Maluku). Kemudian, keluar pula badan-badan perjuangan yang lebih berupa khusus, seumpama TP (Tentara Pelajar), TGP (Tentara Genie Pelajar), & TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar).
Selanjutnya berkembang pula kelaskaran. Badan-badan perjuangan juga berkembang di luar Jawa, pada lain sebagai berikut;
Di Aceh terdapat API (Angkatan Pemuda Indonesia) yang dipimpin oleh Syamaun Gaharu & BPI (Barisan Pemuda Indonesia) kemudian menjadi PRI (Pemuda Republik Indonesia) yang dipimpin oleh A. Hasyim.
Di Sumatra Utara terdapat Pemuda Republik Andalas.
Di Sumatra Barat terdapat Pemuda Andalas & Pemuda Republik Indonesia Andalas Barat.
Di Lampung terdapat API (Angkatan Pemuda Indonesia) yang dipimpin oleh Pangeran Emir Mohammad Noor.
Di Bengkulu terdapat PRI (Pemuda Republik Indonesia) dipimpin oleh Nawawi Manaf.
Di Kalimantan Barat terdapat PPRI (Pemuda Penyongsong Republik Indonesia). Tokoh-tokohnya, pada lain Musani Rani & Jayadi Saman.
Di Kalimantan Selatan terdapat PRI (Persatuan Rakyat Indonesia) yang dipimpin oleh Rusbandi.
Di Bali terdapat AMI (Angkatan Muda Indonesia) & PRI (Pernuda Republik Indonesia).
Di Sulawesi Selatan terdapat PPNI (Pusat Pemuda Nasional Indonesia) yang dipimpin oleh Manai Sophian, AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia), Pemuda Merah Putih, & Penunjang Republik Indonesia.
Dengan munculnya badan-badan perjuangan tersebut, maka mampu dikatakan bahwa di semua tanah air sudah siap menggelorakan revolusi untuk bersihkan kapabilitas Jepang dari Indonesia.
7. Lahirnya Tentara Nasional Indonesia / TNI
Sebagai negara yang wilayahnya luas, tentara perlu diperlukan sebagai benteng pertahanan. Sebutan TNI (Tentara Nasional Indonesia), lebih terkenal dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Terbentuknya TNI berpangkal dari maklumat pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Kesatuan TKR kemudian berkembang menjadi TNI.
a. Badan Keamanan Rakyat
Beberapa minggu sesudah proklamasi kemerdekaan, Presiden Sukarno tetap bersikap hati-hati. Hal ini terkait dengan sikap Jepang yang tidak bahagia jikalau terjadi pergantian status quo (dari negara jajahan menjadi negara merdeka), apalagi hingga miliki tentara. Sejak Jepang menyerah kepada Sekutu, Jepang harus melindungi Indonesia agar jangan hingga terjadi pergantian hingga Sekutu tiba di Indonesia. Oleh gara-gara cemas kepada pemerintah Sekutu, maka Jepang bersikap keras kepada Indonesia.
Sikap keras & ketidaksenangan Jepang terhadap Indonesia, seumpama melucuti persenjataan & sekaligus membubarkan Peta terhadap 18 Agustus 1945. Jepang cemas Peta bakal menjelma menjadi tentara Indonesia. Oleh gara-gara itu, Presiden Sukarno bersikap lebih hati-hati, agar Republik Indonesia tetap mampu berlangsung.
Sikap Sukarno yang demikianlah itu tidak disenangi oleh para pemuda yang lebih berupa revolusioner. Oleh gara-gara itu, para pemuda memelopori pembentukan badan-badan perjuangan.
Sampai akhir bulan Agustus 1945, sikap hati-hati Sukarno tetap tetap dipertahankan. Hal ini terbukti terhadap saat diadakan sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Untuk menghadapi keadaan didalam sidang itu diputuskan, untuk pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). BKR merupakan bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang).
Tujuan dibentuknya BKR untuk pelihara keselamatan penduduk & keamanan di bermacam wilayah. Oleh gara-gara itu, BKR juga dibentuk di bermacam daerah, tapi harus diingat bahwa BKR bukan tentara. Jadi, hingga akhir bulan Agustus 1945, Indonesia belum miliki tentara.
b. Tentara Keamanan Rakyat
Sampai akhir bulan September 1945, ternyata Indonesia belum miliki kesatuan & organisasi ketentaraan secara formal & profesional. Presiden Sukarno & Wakil Presiden Moh. Hatta belum membentuk kesatuan tentara. Hal ini tampaknya sangat terpengaruh oleh sikap serta strategi politik yang condong terhadap usaha diplomasi. BKR hanya diprogram untuk melindungi keselamatan & keamanan penduduk di tempat masing-masing. BKR kemudian mengumpulkan bekas-bekas bagian Peta, Heiho, Seinendan, & lain-lain. BKR bukan merupakan kapabilitas bersenjata yang berupa nasional.
Para pemuda belum bahagia dengan keberadaan BKR. Oleh gara-gara itu, badan-badan perjuangan konsisten mengadakan perlawanan terhadap kapabilitas Jepang. Angkatan Perang Inggris yang tergabung didalam SEAC (South East Asian Command) mendarat di Jakarta terhadap 16 September 1945. Pasukan ini dipimpin Laksamana Muda Lord Louis Mountbatten yang mendesak pihak Jepang untuk mempertahankan status quo di Indonesia. Indonesia tetap dipandang sebagai tempat jajahan layaknya terhadap masa-masa sebelum saat 17 Agustus 1945. Dengan demikianlah maka Jepang semakin keras & berani untuk tetap mempertahankan diri & melawan gerakan para pemuda yang sedang jalankan usaha perlucutan senjata & perebutan kekuasaan.
Pada 29 September 1945, mendarat kembali tentara Inggris yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison, panglima dari AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies). Kedatangan tentara AFNEI ternyata diboncengi oleh tentara Belanda yang disebut NICA (Netherlands India Civil Administration). Hal ini menimbulkan kemarahan bagi bangsa Indonesia. Akhirnya, timbul bermacam insiden & perlawanan terhadap kapabilitas asing, lebih-lebih terhadap Belanda.
Dengan demikianlah ancaman dari kapabilitas asing semakin besar. Para pemimpin negara tahu bahwa sukar mempertahankan negara & kemerdekaan tanpa suatu tentara / angkatan perang. Sehubungan dengan itu, maka pemerintah memanggil bekas mayor KNIL, Urip Sumoharjo & ditugasi untuk membentuk tentara kebangsaan. Urip Sumoharjo sejak zaman Belanda sudah miliki pengalaman di bidang kemiliteran. la juga lulusan pertama dari Sekolah Perwira di Meester Cornelis yang didirikan Belanda. Kemudian, dikeluarkanlah Maklumat Pemerintah terhadap 5 Oktober 1945 tentang pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat).
Adapun maklumat itu berbunyi sebagai berikut;
Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan suatu Tentara Keamanan Rakyat.
Jakarta, 5 Oktober 1945
Presiden Republik Indonesia
Soekarno
Urip Sumoharjo diangkat sebagai Kepala Staf TKR. Sehari kemudian pemerintah mengeluarkan maklumat yang isinya mengangkat Supriyadi (bekas komandan Peta) sebagai Menteri Keamanan Rakyat.
Selanjutnya, terhadap 9 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan perintah menjalankan bagi bekas-bekas tentara, Peta, KNIL, Heiho & laskar-laskar yang tersedia untuk bergabung menjadi satu ke didalam TKR. Sementara itu, kesatuan aksi / badan-badan perjuangan para pemuda yang berupa 1/2 militer / 1/2 organisasi politik (laskar-laskar) tetap tetap diizinkan beroperasi seumpama tidak menginginkan bergabung ke didalam TKR.
Personalia pimpinan TKR temyata belum mantap. Hal ini lebih-lebih disebabkan oleh tidak munculnya tokoh Supriyadi. Supriyadi hilang secara misterius sejak berakhirnya pemberontakan Peta di Blitar terhadap Februari 1945. Oleh gara-gara itu, terhadap 20 Oktober 1945 diumumkan kembali pengangkatan pejabat-pejabat pimpinan di lingkungan TKR.
Susunan pimpinan TKR yang baru sebagai berikut;
Menteri Keamanan Rakyat ad interim; Muhamad Suryoadikusumo
Pimpinan Tertinggi TKR; Supriyadi
Kepala Staf Umum TKR; Urip Sumoharjo
Ternyata, Supriyadi tidak kunjung datang. Oleh gara-gara itu, secara operasional kepemimpinan yang aktif didalam TKR adalah Urip Sumoharjo. Ia memilih Markas Besar TKR di Yogyakarta & membagi TKR didalam 16 divisi. Seluruh Jawa & Madura dibagi didalam 10 divisi & Sumatra dibagi menjadi 6 divisi. Mengingat Supriyadi tidak dulu muncul, maka atas prakarsa Markas Tertinggi TKR, terhadap 12 November 1945, diadakan penentuan pemimpin tertinggi TKR yang baru.
Dalam, rapat penentuan itu dihadiri oleh para Komandan Divisi, Sri Sultan Hamengkubuwana IX, & Sri Mangkunegoro X. Rapat dipimpin oleh Urip Sumoharjo. Dalam rapat itu disepakati untuk mengangkat Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas sebagai Panglima Besar TKR & sebagai Kepala Staf,disepakati mengangkat Urip Sumoharjo. Namun pengangkatan & pelantikan Kolonel Sudirman baru dilakukan terhadap 18 Desember 1945, sesudah pertempuran Ambarawa selesai. Setelah pertempuran itu selesai, pangkat Sudirman menjadi Jenderal & Urip Sumoharjo menjadi Letnan Jenderal.
c. Dari TKR, TRI, ke TNI
Sejarah ketentaraan Indonesia konsisten mengalami pergantian terhadap masa awal kemerdekaan. TKR dengan sebutan keamanan rakyat, dinilai hanya merupakan kesatuan yang melindungi keamanan rakyat yang belum membuktikan sebagai suatu kesatuan angkatan bersenjata yang mampu melawan musuh dengan perang bersenjata. Jenderal Sudirman menginginkan meninjau susunan & tata kerja TKR. Kemudian atas prakarsa Markas Tertinggi TKR, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 tanggal 1 Januari 1946.
Isi dari Penetapan Pemerintah itu adalah merubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kementerian Keamanan Rakyat diubah menjadi Kementerian Pertahanan. Belum genap satu bulan, sebutan Tentara Keselamatan Rakyat diganti dengan TRI (Tentara Republik Indonesia).
Hal ini berdasarkan terhadap Maklumat Pemerintah tertanggal 26 Januari 1946. Di didalam maklumat itu ditegaskan bahwa TRI merupakan tentara rakyat, tentara kebangsaan, / tentara nasional. Namun didalam maklumat itu tidak menyinggung tentang kedudukan badan-badan perjuangan / kelaskaran di luar TKR.
Di didalam Lingkungan Markas Tertinggi, TRI kemudian ditambah dengan dibentuknya TRI Angkatan Laut yang kemudian dikenal dengan ALRI (Angkalan Laut Republik Indonesia) & TRI Angkatan Udara yang dikenal dengan AURI (Angkalan Udara Republik Indonesia).
Tanggal 17 Mei diadakan sebagian pergantian di didalam organisasi. Beberapa pergantian itu pada lain sebagai berikut;
1) Di lingkungan Markas Besar;
Panglima Besar; Jenderal Sudirman, &
Kepala Staf Umum; Letnan Jenderal Urip Sumoharjo
2) Pengurangan kuantitas divisi:
Jawa-Madura yang awal mulanya 10 divisi dijadikan 7 divisi ditambah 3 brigade di Jawa Barat, &
Sumatra awal mulanya 6 divisi menjadi 3 divisi
3) Dalam Kementerian Pertahanan:
dibentuk Direktorat Jenderal bagian militer, yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Sudibyo, &
dibentuk biro spesifik yang menangani badan-badan perjuangan & kelaskaran
Situasi negara semakin genting. Aksi-aksi pihak tentara Belanda semakin mengancam kehidupan & kelangsungan Republik Indonesia. Untuk menghadapi keadaan yang semakin membahayakan ini, maka diperlukan kapabilitas tentara yang kompak & bersatu padu. Sementara didalam kenyataannya, Indonesia tetap menghadapi masalah-masalah yang terkait dengan kapabilitas bersenjata kita.
Di samping tentara formal TRI, ALRI, & AURI, tetap tersedia laskar-laskar. Pada biasanya kesatuan kelaskaran lebih condong kepada induk partainya yang seideologi & belum pasti Sejalan dengan perjuangan para tentara yang tergabung didalam TRI. Jelas ini bakal memperlemah perjuangan bangsa didalam menghadapi aksi-aksi kaum Belanda.
Sehubungan dengan kenyataan itu maka terhadap 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit yang berisi tentang pembentukan panitia yang disebut Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional. Panitia itu dipimpin sendiri oleh Presiden Sukarno. Setelah panitia itu bekerja, akhirnya keluar Penetapan Presiden tentang pembentukan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Mulai 3 Juni 1947, secara formal sudah diakui berdirinya TNI sebagai penyempurnaan dari TRI. Segenap bagian angkatan perang yang tergabung didalam TRI & bagian kelaskaran dimasukkan ke didalam TNI. Dalam organisasi ini sudah dimiliki TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), & TNI Angkatan Udara (TNI AU). Semua itu terkenal dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Saat ini Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kembali bernama Tentara Nasional Indonesia.
Sumber : https://www.biologi.co.id/6-ciri-ciri-makhluk-hidup/
Baca Juga :