ISTILAH DAN DEFINISI SEPUTAR KEWARGANEGARAAN![]()
Civics atau ilmu kewarganegaraana adalah ilmu yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan perkumpulan-perkumpulan yang teroganisir, dan hubungan individu-individu dengan negara. Civics merupakan salah satu cabang ilmu politik dan pada intinya berhubungan dengan pemerintahan, hak dan kewajiban warga dalam sebuah negara.
Istilah lain yang hampir sama dengan Civics adalah Citizenship yang berarti kewarganegaraan. Menurut Stanley E. Diamond citizenship adalah sesuatu yang berkenaan dengan aktivitas sekolah yang mempunyai dua lipatan, lebih mengerucut lagi ia mencakup kelegalan status negara dan aktivitas yang berhubungan dengan politik, organisasi pemerintahan, saham perusahaan, dan tentang hak dan tanggung jawab. Gerakan Community Civics yang dipelopori oleh W.A Dunn pada tahun 1907 adalah gerakan yang bermula dari keinginan yang lebih funsgsional terhadap matakuliah bagi para peserta didik dengan menghadapkan mereka pada lingkungan atau kehidupan sehari-hari dalam hubungan ruang lingkup lokal, nasional, maupun internasioanal. Gerakan lain yang memiliki alasan lahir yang sama dengan Community Civics adalah gerakan Civic Education atau bisa disebut Citizenship Education, dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pendidikan kewarganegaraan dan kewargaan. [4]
` Pendidikan kewargaan secara substantif
tidak mendidik generasi muda Indonesia menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibanya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, melainkan juga membangun kesiapan warga negara untuk menjadi warga global (dunia). Jadi cakupan Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif lebih luas daripada Pendidikan Kewarganegaraan.
Pada tahun 1990 an Pendidikan Kewargaan menemukan momentumnya dengan pemahaman yang berbeda-beda. Beberapa ahli menyatakan bahwa pendidikan kewargaan diidentikan dengan dengan Pendidikan Demokrasi dan dan Pendidikan HAM. Menurut Azyumardi Azra Pendidikan Demokrasi secara substantif menyangkut sosialisasi, penyebarluasan dan aktualisasi konsep, sistem, nilai, budaya, dan praktik demokrasi pendidikan. Sedangkan Pendidikan HAM mengandung pengertian sebagai aktivitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran dan penghormatan , perlindungan, dan penjaminan HAM sebagai suatu kodrat yang dimiliki setiap manusia. Masih menurut Azra, Pendidikan Kewargaan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang pemerintahan, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, dan hal-hal yang berkaitan dengan kewarganegaraan.[5]
Dengan adanya Civic Education diharapkan dapat menolong peserta didik untuk mengetahui, memahami, dan dapat mengapresiasi cita-cita nasioanal. Serta dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai masalah, baik masalah pribadi,masyarakat, dan negara.