Quantcast
Channel: BabyBoomers.Co.ID
Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Sejarah Lisan di Indonesia

$
0
0

Sejarah Lisan di Indonesia

Sejarah Lisan di Indonesia
Sejarah Lisan di Indonesia

Dalam bahan penulisan sejarah

Adanya beberapa sumber sejarah yang harus diidentifikasikan dan diklasifikasikan, sumber sejarah dapat di bedakan menjadi: 1) sumber material atau kebendaan, 2) sumber immaterial atau non kebendaan, 3) sumber lisan, 4) sumber pertama dan kedua, 5) depo sumber. Menurut Pranoto, (2014:32), sumber lisan dapat diperoleh melalui sejarah lisan dan tradisi lisan.

Untuk sejarah lisan dan tradisi lisan merupakan dua penjelasan yang berbeda. Tradisi lisan itu terbatas di dalam kebudayaan lisan dari masyarakat yang belum mengenal tulisan. Tradisi lisan sering juga disebut dengan oral tradition sebagai pengiriman pesan secara lisan, dari generasi satu kegenerasi selanjutnya. Tradisi lisan merupakan sumber penulisan bagi para antropolog dan sejarawan. Menurut Kuntowijoyo (2003:25) Dalam ilmu antropologi tradisi lisan sebagai sumber data bagi penelitian, sudah dipergunakan sejak awal timbulnya ilmu itu, tetapi dalam ilmu sejarah penggunaan tradisi lisan masih merupakan hal yang baru.

 

Telah dijelaskan bahwa sejarah lisan dan tradisi lisan adalah berbeda.

Untuk sejarah lisan sendiri tidaklah didapatkan tetapi dicari dengan kesengajaan. Dengan penggalian sumber sejarah melalui teknik wawancara. Namun menurut Pranoto, (2014:32) sejarah lisan merupakan ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawancarai sejarawan, sedangkan untuk tradisi lisan adalah narasi tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.

Sebagai salah satu bentuk sumber lisan, sejarah lisan haruslah digali secara sengaja, terencana, dan tersistematisasikan. Tanpa upaya penggalian yang disengaja dan direncanakan dengan baik bisa jadi sejarah lisan tidak akan pernah bisa digunakan sebagai sumber sejarah dan akan terbawa mati oleh pemiliknya. Oleh karena itu, sejarah lisan harus benar-benar digali dengan penuh kesadaran dan penuh perencanaan. Hal ini tentu berbeda dengan salah satu bentuk sumber lisan lainnya, yakni rekaman suara (ceramah dan pidato), yang seringkali proses penggaliannya tidak disengaja atau tanpa suatu proses yang direncanakan ataupun tradisi lisan, yang proses penggaliannya bisa kapan saja serta tidak tergantung oleh usia pengkisah atau pemberi informasi tradisi lisan.


Permasalahan keterbatasan sejarah lisan sebagai sumber lisan baru

Muncul ke permukaan manakala dihadapkan pada pilihan peristiwa terpilih yang akan direkonstruksi. Semakin besar dan luas daya jangkau dan daya pengaruh suatu peristiwa maka pada umumnya akan semakin banyak pula pemilik sejarah lisan yang bisa dijadikan pengkisah. Sebaliknya, semakin kecil dan sempit daya jangkau serta daya pengaruh suatu peristiwa bisa jadi akan semakin terbatas pula pemilik sejarah lisan yang bisa dijadikan pengkisah. Dengan demikian, banyak tidaknya sejarah lisan untuk suatu peristiwa sejarah yang akan direkonstruksi pada dasarnya akan sangat ditentukan oleh sosok atau kebesaran peristiwanya itu sendiri. Berdaya jangkau luas atau tidak, berpengaruh besar atau tidak (Dienaputra, 2007: 13)

 

Wawancara sejarah lisan agak berbeda dengan wawancara jurnalistik.

Sebab ada persiapan metodologis yang secara kritis dilakukan, pemilihan topik-topik tertentu, kajian pustaka dan dokumen-dokumen yang terkait serta pedoman wawancara. Termasuk juga seleksi yang ketat terhadap orang yang akan diwawancarai (pengkisah) dan terhadap apa-apa yang diceritakannya. Karena itu ruang lingkup mereka harus lebih luas dari pada yang dibutuhkan untuk pemakaian langsung atau khusus. Sejarah lisan merupakan salah satu dari sumber-sumber sejarah, karena ada sumber tertulis dan ada sumber lisan.

Sejarah lisan berbeda dengan tradisi lisan. Sejarah lisan sebagai sumber sejarah yang dilisankan, penulisan berdasarkan cerita yang diungkapkan oleh pengkisah yang mengalami, menjadi saksi, mengikuti berbagai peristiwa sejarah pada jamannya dan hanya satu generasi saja. Jadi lebih banyak pengalaman tokoh yang bersangkutan dalam peristiwa sejarah. Tradisi lisan ruang lingkupnya lebih luas daripada sejarah lisan. Dalam hal ini tradisi lisan merupakan pengalaman-pengalaman kolektif suatu masyarakat/bangsa yang menunjuk pada kejadian-kejadian/peristiwa-peristiwa di masa itu, sehingga dipengaruhi oleh jiwa jaman.

Tradisi lisan lebih mengarah pada hal-hal yang statis dan bersifat mitos dan lebih banyak pada hal-hal yang bersifat budaya. Tradisi lisan merupakan suatu cerita rakyat yang diungkapkan secara lisan dan berlangsung secara turun temurun, ada pewarisan dari satu generasi ke generasi lainnya. Pengkisah tidak terikat dengan peristiwa itu sendiri dan bukan pelaku atau penyaksi dari peristiwa yang di ceritakan. Sebagai ilustrasi mungkin kita dapat lihat dari cerita tentang Djoko Tingkir atau Pangeran Samber Nyawa di daerah Jawa.

Pengakuan kembali terhadap sejarah lisan juga bergaung ke Indonesia, meskipun terlambat 34 tahun, yakni dimulai pada tahun 1964 oleh sejarawan dari Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto dengan proyek Monumen Nasionalnya yang mengumpulkan data-data sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950. Kerja sejarah lisannya lalu dipusatkan pada keberhasilan para perwira TNI Angkatan Darat menggagalkan kudeta Gerakan 30 September 1965 sebagaimana terlihat dalam karyanya, 40 Hari Kegagalan G-30-S. Sejak tahun itu Notosusanto memfokuskan kerja sejarah lisannya pada upaya menulis riwayat hidup para tokoh militer atau tentang sejarah militer Indonesia.

Sejarah lisan telah berubah, bahkan telah mengalami kemajuan, sejak pertengahan tahun 1940-an. Sekarang sudah ada pengakuan terbuka bahwa wawancara adalah sebuah oral dialogue, dialog lisan, bukan rekaman solilokui, pembicaraan dengan diri sendiri, yang sudah tersusun rapi. Tetapi prinsip ini, yang demikian mendasar sehingga terdengar klise, diabaikan bukan saja oleh paradigma ilmu yang mengharuskan pengamat bersikap netral tetapi juga oleh lawannya: paradigma identifikasi empatik total peneliti dengan orang yang diwawancarai.

Paradigma ini dapat dilihat pada aktivis yang menggunakan sejarah lisan sebagai cara untuk memperjuangkan kepentingan orang yang diwawancarai. Misalnya, sejumlah aktivis dari organisasi-organisasi yang didirikan para korban di Indonesia percaya bahwa korban kekerasan negara adalah sejenis makhluk suci, kata-katanya otomatis mengandung kebenaran. Peneliti kemudian berperan sebagai penyampai kebenaran korban dari balik layar, penghubung tidak kentara antara korban dan masyarakat luas. Peneliti dituntut melayani korban dan mengidentifikasi diri sepenuhnya dengan penderitaan korban sehingga penderitaan korban menjadi penderitaannya sendiri. Di sini, lagi-lagi, prinsip dialog diabaikan.

 

Sejarah lisan semakin kokoh di Indonesia terutama setelah ANRI

(Arsip Nasional Republik Indonesia) melaksanakan proyek sejarah lisan. Penanggung jawabnya adalah Soemartini, Kepala ANRI periode 1971-1991. Ia dibantu tim Panitia Pengarah Sejarah Lisan dengan ketua Harsja W. Bachtiar, seorang guru besar sosiologi dan sejarah perkembangan masyarakat pada Universitas Indonesia. Panitia Pengarah beranggotakan empat sejarawan, yaitu Sartono Kartodirdjo, Taufik Abdullah, Abdurrachman Surjomihardjo, dan A.B. Lapian. Pada saat itu Kartodirdjo sudah berpredikat sebagai guru besar sejarah pada Universitas Gajah Mada, Jogjakarta (Soemartini, 1982:11). Sumber : https://bandarlampungkota.go.id/blog/jaring-jaring-kubus/ 

Meski Notosusanto merupakan perintis sejarah lisan di Indonesia, namun yang paling berjasa menyebarluaskan perkembangan sejarah lisan di Indonesia adalah Soemartini dan Harsja Bachtiar.Ini terjadi karena keduanya banyak melibatkan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan memberikan pelatihan dan membentuk pusat sejarah lisan di beberapa daerah antara bulan Juni hingga Desember 1981.

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Trending Articles