Pengertian Informasi Dan Teknologi (Forensik)
Pengertian IT Forensik
Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software
Tujuan IT Forensik
- Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
- Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum :
Pengumpulan data/fakta
- Dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
- Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
- Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
- Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
- Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
- Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)