Quantcast
Channel: BabyBoomers.Co.ID
Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Pengertian Iklan

$
0
0

Pengertian Iklan

 Pengertian Iklan
Pengertian Iklan
  1. Pengertian Iklan

Menurut William, iklan adalah sebuah bentuk komunikasi yang bertujuan untuk mem promosikan produk, memotivasi dan mengajak massa untuk bertindak sesuai dengan pemasang iklan (William, 1993). Komunikasi yang terdapat pada iklan tersebut memuat informasi tentang produk yang disertai dengan kata, gambar, dan suara yang dikemas dengan tampilan yang menarik, lucu, sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan dari produk atau jasa yang diiklankan. Iklan tersebut akan membujuk, menggoda, dan membenamkan masyarakat untuk terus terbuai pada gemerlapnya janji yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan.

  1. Kontroversi Iklan Blackpink Shopee

Shopee merupakan salah satu perusahaan e-commerce yang aktif dalam periklananIndonesia.Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nielsen Advertising Information Service periode Januari – Juli 2017, Shopee merupakan salah satu pengiklan iklan terbesar, dan pendorong pertumbuhan telekomunikasi dan layanan iklan online pada periode tersebut, selain Traveloka, dan Agoda. Salah satu iklannya yang baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat Indonesia adalah iklan Shopee yang diiklankan oleh sebuah girl group asal Korea Selatan, Blackpink.Iklan tersebut adalah sebuah iklan yang digunakan oleh Shopee untuk mempromosikan program 12.12 yang diselenggarakan oleh Shopee pada Desember 2018 lalu. Namun sayangnya, iklan tersebut mendapat kecaman dari masyarakat bahkan mendapatkan teguran dan peringatan dari KPI untuk segera memberhentikan iklan tersebut dari media televise, karena dianggap terlalu vulgar, dan telah melanggar norma kesusilaan dan kesopanan yang berlaku di Indonesia. Hal itu tentu saja menuai kontroversial di kalangan masyarakat Indonesia.Ada berbagai tanggapan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia terkait dengan iklan tersebut, baik pro dan kontra.

  1.   Penilaian KPI terhadap Iklan “Blackpink” Shopee

 

Selain mendapat petisi, dan keluhan dari berbagai kalangan masyarakat, iklan Shopee tersebut juga mendapat teguran dan peringatan oleh KPI.Teguran KPI tersebut merupakan respon dari petisi online yang dibuat Maimon Herawati sebelumnya.KPI menilai iklan Blackpink Shopee tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Dalam surat teguran tersebut, KPI merujuk pada para member Blackpink yang bernyanyi dan menari dengan pakaian minim. KPI menyatakan bahwa hal tersebut telah melanggar Pasal 9 Ayat 1 SPS PKI tahun 2012 mengenai kewajiban program siaran untuk memerhatikan norma kesusilaan dan kesopanan yang dijunjung oleh keberagaman masyarakat terkait dengan budaya. Mereka meminta para perusahaan untuk mempromosikan produk atau jasa dan membuat iklan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.KPI juga mengatakan agar para produsen untuk memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang negative terhadap produk dan jasa yang ditawarkan (Tiur, 2018).

 

  1. Tanggapan terhadap Penilaian KPI pada Iklan “Blackpink” Shopee

 

Penilaian KPI terkait dengan iklan Blackpink Shopee juga turut menuai kontroversi. Ada banyak yang mengatakan pro dengan penilaian tersebut, namun banyak juga yang tidak setuju dengan penilaian KPI terkait dengan iklan tersebut, baik dari kalangan masyarakat biasa, pihak yang memiliki peran penting, psikolog, maupun para fans dari girl group asal Korea Selatan tersebut. Banyak yang menyatakan bahwa pemberian surat teguran kepada 11 stasiun tv, dan juga pemberhentian tayangan iklan Blackpink Shopee merupakan suatu hal yang berlebihan yang dilakukan oleh KPI. Karena menurut sebagian masyarakat yang kontra dengan penilaian KPI terkait dengan konten iklan tersebut tidak masuk akal.Mereka mempertanyakan jika iklan tersebut dilarang tayang, mengapa tidak dari pertama kali iklan tersebut ditayangkan diprotes?Mengapa larangan dan teguran tersebut baru diproses baru setelah adanya petisi dan laporan keluhan dari masyarakat? Mereka juga mengatakan sebelum iklan tersebut ditayangkan di televise, tentunya sudah mengantongi ijin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Mereka juga menganggap pakaian yang dikenakan oleh member Blackpink dalam iklan tersebut masih dikatakan hal yang wajar dengan norma kesusilaan dan kesopanan, karena sebagian masyarakat Indonesia pun masih berpakaian seperti itu (Jurnalis Travel, 2018).

Sumber : http://fenilu95.blog.unjaniyogya.ac.id/blocklauncher-pro-apk/


Viewing all articles
Browse latest Browse all 941

Trending Articles