Konsep Supervisi Konseling

Apa Supervisi Konseling itu?
Supervisi konseling adalah sebuah kegiatan untuk mendukung profesionalisme konselor di sekolah. Supervisi konseling juga merupakan suatu proses pembelajaran untuk memberdayakan konselor agar dapat mengembangkan pengetahuan dan kompetensinya, sehingga dapat bekerja dengan menampilkan kemampuan terbaiknya, memiliki motivasi dan tanggung jawab yang tinggi, dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pelayananannya terhadap klien/konseli. Selain itu, supervisi konseling juga dapat dipandang sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi klien/konseli dan konselor itu sendiri dalam menghadapi berbagai situasi konseling yang amat kompleks.
B. Mengapa Diperlukan Supervisi Konseling?
Konseling merupakan interaksi antarpribadi yang unik antara konselor dan klien/konseli, sebuah pekerjaan yang banyak berhubungan dengan hal-hal yang sangat pribadi, dengan segala kompleksitasnya :
- Seorang konselor mungkin bekerja dengan orang yang sedang mengalami kerapuhan sosio-psikis atau bahkan fisik.
- Seorang konselor mungkin bekerja dengan klien/konseli yang sulit ditebak dan membingungkan.
- Seorang konselor mungkin mengalami kebekuan (hardened) dan kejenuhan (burn out) yang berdampak terhadap pekerjaannya.
- Seorang konselor mungkin mengalami kompetensi yang sudah kadaluwarsa sehingga membutuhkan dukungan untuk kelanjutan pengembangan profesinya.
- Disadari atau tanpa disadari, seorang konselor mungkin telah terjebak menjadi seorang yang eksploitatif terhadap kliennya, mengingkari etika profesi yang seharusnya dijaga.
Oleh karena itu, disinilah tampak arti penting supervisi konseling. Supervisi konseling seyogyanya menjadi kebutuhan bagi semua konselor, tidak hanya bagi konselor pemula tetapi bagi mereka yang sudah sangat berpengalaman sekalipun.
C. Apa Tujuan Supervisi Konseling?
Supervisi Konseling memiliki beberapa tujuan, diantaranya:
- Memfasilitasi praktik konseling yang efektif.
- Mengembangkan atau meningkatkan keterampilan profesional.
- Mengelola reaksi-reaksi emosionalklien/konseli.
- Memastikan konselor untuk tetap fokus pada perilaku etik
- Memberikan tantangan dan menstimulasi kepada konselor untuk mengembangkan berbagai ide dan keterampilan baru.
- Memfasilitasi penyelenggaraan layanan konseling yang berkualitas berdasarkan standar profesi.
D. Apa Fungsi Supervisi Konseling?
Supervisi Konseling memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
- Formatif: proses edukatif untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi.
- Restoratif: bantuan dukungan atas pekerjaan profesional yang sarat dengan berbagai tekanan dan kesulitan.
- Normatif: penjaminan mutu tentang berbagai aspek praktik profesional.
- Baca Juga :